METODE ‘AQLIYAH DAN ILMIAH
Metode aqliyah didefinisikan sebagai suatu metode pengkajian yang ditempuh untuk mengetahui hakikat sesuatu melalui proses pentransferan fakta, dengan perantara indra, ke otak, didukung oleh adanya informasi awal (al ma’lumat al tsabiqah) yang akan memberikan tafsiran dan penilaian (al hukmu) terhadap fakta tersebut. Penilaiannya dinamakan pemikiran atau pemahaman akal (al idrak al aqli). Metode aqliyah biasa digunakan untuk mengkaji objek yang terindra (fisik) seperti kimia dan fisika, untuk mengkaji pemikiran-pemikiran seperti aqidah dan perundang-undangan (al tasyri’), untuk membahas sastra (al adab) dan fiqh. Metode ini adalah metode yang alami, untuk sampai pada pemikiran. Metode aqliyah hakikatnya adalah definisi berpikir itu sendiri. Dengan cara inilah, manusia, dalam kedudukannya sebagai manusia, dapat memahami segala sesuatu yang telah diketahui atau yang ingin ia ketahui.
Hasil yang diperoleh dari metode aqliyah ada dua kemungkinan. Jika kesimpulannya berkaitan dengan ada atau tidak adanya sesuatu, Continue reading